MAKALAH IDENTITAS NASIONAL
IDENTITAS NASIONAL
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................................................I
DAFTAR ISI ...................................................................................................................II
BAB I PENDAHULUAN
....................................................................................III
1.1
LatarBelakang.......................................................................................1
1.2
Rumusan Masalah..................................................................................2
1.3
Tujuan dan
Manfaat...............................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian IdentitasNasional..................................................................3
2.2 Unsur Unsur Pembentuk Identitas
Nasional.............................................4
2.3 Pancasila Sebagai Kepribadian Identitas
Nasional.....................................7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...........................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................11
BAB I
PENDAHULUAN
I.
LATAR
BELAKANG
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi
kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya
manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau
berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan
mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan
terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam
kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi
sperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka
membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu
organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu,
hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan
bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi
kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada
persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum
bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya
berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik
bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara
tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa
merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki
negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan.
Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas
nasional bangsa.
Pemerintahan di Indonesia sudah lama menjadi
mimpi buruk banyak orang di Indonesia. Kendati pemahaman mayarakat tentang pemerintahan
sangatlah berbeda-beda, Namun setidaknya sebagian besar dari masyarakat
membayangkan bahwa dengan adanya pemerintahan, masyarakat akan dapat
memiliki kualitas pemerintahan yang lebih baik. Banyak di antara
masyarakat-masyarakat yang ada di inonesia membayangkan, bahwa dengan
memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, maka kualitas
pelayanan publik menjadi semakin baik, angka korupsi menjadi semakin rendah,
dan pemerintah menjadi semakin peduli dengan kepentingan warga.
Dewasa ini permasalahan yang dialami oleh bangsa
Indonesia semakin komplek dan semakin sarat. Oknum-oknum organisasi pemerintah
yang seyogyanya menjadi panutan rakyat banyak yang tersandung masalah hukum.
Eksistensi pemerintahan yang baik atau yang sering disebut good governance yang
selama ini dielukan-elukan faktanya saat ini masih menjadi mimpi dan hanyalah
sebatas jargon belaka. Indonesia harus segera terbangun dari tidur panjangnya.
Maka dari itu, Pemerintah inonesia berinisiatif akan membangun Indonesia ini
dalam sistem pemerintahannya agar dapr menjadi lebih baik. Dan menggunakan
sistem pemerintahan yang berlandaskan kejujuran serta ketulusan.
II.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa itu identitas Nasional
2.
Bagaimanakah identitas nasional
indonesia
3.
Apa dan bagaimana faktor pendukung
terbentuknya identitas nasional indonesia
4.
Apa yang dimaksud pancasila sebagai
kepribadian dan identitas nasional?
5.
Bagaimana pemberdayaan identitas nasional indonesia?
III.
TUJUAN DAN MANFAAT
Pembuatan makalah ini bertujuan
untuk :
1.
Mengetahui pengertian identitas
nasional
2.
Mengetahui faktor-faktor pendukung
kelahiran identitas nasional
3.
Mengetahui maksud dari pancasila
sebagai kepribadian dan identitas nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan
identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata
“identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris
identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang
melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang
lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, pegertian Identitas
Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila
dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi
dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan
hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang
merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara
tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga
Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di
Indonesia.
Secara global, identitas nasional indonesia adalah:
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
6.
Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
B.
UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL
1. Unsur-unsur
pembentuk identitas yaitu:
a.
Suku bangsa: adalah golongan sosial
yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku
bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
b.
Agama: bangsa Indonesia dikenal
sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di
nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu.
Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara.
Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara
dihapuskan.
c.
Kebudayaan: adalah pengetahuan
manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau
model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi
dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan
dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d.
Bahasa: merupakan unsure pendukung
Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang
secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan
sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat
dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a. Identitas
Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara
b.
Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945
dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan “Indonesia Raya”.
c. Identitas
Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Menurut sumber lain[1]
disebutkan bahwa Satu jati diri dengan dua identitas:
1.
Identitas Primordial
Orang dengan
berbagai latar belakang etnik dan budaya: jawab, batak, dayak, bugis, bali,
timo, maluku, dsb.
Orang dengan
berbagai latar belakang agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan
sebagainya.
2.
Identitas Nasional
Suatu konsep
kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
Istilah
Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa
lain.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang
sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger[2],
era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia.
Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem
internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di
dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.
Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam
menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas
nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan
kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di
dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung
menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran
Identitas Nasionalmeliputi:
1.
Faktor Objektif, yang meliputi
faktor geografis-ekologis dan demografis
2.
Faktor Subjektif, yaitu faktor
historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia
(Suryo, 2002)
2.
Faktor pembentukan Identitas
Bersama.
Proses pembentukan bangsa- negara membutuhkan identitas-identitas
untuk menyatukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor-faktor yang
diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, yaitu :
1. Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah negara, bangsa indonesia
pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit
dan Sriwijaya misalnya.Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas
pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika
penjajahan asing menancapkan kuku imperealisme nya.
2. Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi
3 unsur, yaitu Akal budi, peradaban, dan pengetahuan.
3.
Suku bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian,
lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa
Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan unsur lain yang harus
terus dikembangkan dan dibudayakan.
4.
Agama
Keaneka ragaman Agama merupakan identitas lain dari kemajukan alamiah
Indonesia. Dengan kata lain, keragaman
Agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara,
tetapi juga merupakan rahmat tuhan YME.
5.
Bahasa
Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasional Indonesia yang
penting. Sekali pun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami Nusantara
memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia. Peristiwa sumpah
pemuda tahun 1928 menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
bangsa Indonesia.
Faktor-faktor
penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut
1.
Adanya persamaan nasib , yaitu
penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350
tahun
2.
Adanya keinginan bersama untuk
merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3.
Adanya kesatuan tempat tinggal ,
yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
4.
Adanya cita-cita bersama untuk
mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsacita- cita, tujuan dan
visi Negara Indonesia .
C.
PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN
IDENTITAS NASIONAL
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari
masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang
berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang
menujufase nasionalisme modern, diletakanlan prinsip-prinsip dasar filsafat
sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari
filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu
prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan
Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan
Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan
keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi,
filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim
atau penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang.
Dalam merevitalisasi Pancasila sebagai manifestasi
Identitas Nasional, penyelenggaraan MPK. hendaknya dikaitkan dengan wawasan:
1) Spiritual,
untuk mcletakkan landasan ctik, moral, religiusiias, sebagai dasar dan arah
pengembangan sesuatu profcsi;
2) Akademis,
untuk menunjukkan bahwa MPK merupakan aspek being yang tidak kalah pentingnya,
bahkan lebih penting daripada aspek having dalam kerangka penyiapan
sumber daya
manusia (SDM) yang bukan sekadar instrumen, melainkan sebagai subjek
pembaharuan dan pencerahan;
3) Kebangsaan,
untuk menumbuhkan kesadaran nasionalismenya agar dalam pergaulan antarbangsa
tetap setia pada kepentingan bangsanya, serta bangga dan respek pada jati diri
bangsanya yang memiliki ideologi tersendiri; serta
4) Mondial,
untuk menyadarkan bahwa manusia dan bangsa di masa kini siap menghadapi
dialektika perkembangan dalam masyarakat dunia yang “terbuka”. Selain itu,
diharapkan mampu untuk segera beradaptasi dengan perubahan yang terus-menerus
terjadi dengan cepat.
Study Robert I Rotberg secara eksplisit
mengidentifikasikan salah satu karakteristik penting Negara gagal (failed
states) adalah ketidakmampuan negara mengelola identitas Negara yang tercermin
dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya.
Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstatewar secara hampir
bersamaan. Nasionalisme bukan saja dapat dipandang sebagai sikap untuk siap
mengorbankan jiwa raga guna mempertahankan Negara dan kedaulatan nasional,
tetapi juga bermakna sikap kritis untuk member kontribusi positif terhadap
segala aspek pembangunan nasional. Dengan kata lain, sikap nasionalisame
membutuhkan sebuah wisdom dalam mlihat segala kekurangan yang masih kita miliki
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan sekaligus kemauan
untuk terus mengoreksi diri demi tercapainya cita-cita nasional. Makna falsafah
dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
1. Alinea
pertama menyatakan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan
di atas dunia harus dihapuskan , karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan. Maknanya, kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan
dengan hak asasi manusia.
2.
Alinea kedua menyebutkan: “ dan
perjuangan kemerdekaaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kepada depan gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya:
adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3.
Alinea ketiga menyebutkan: “ atas
berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya. Maknanya, bila Negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridha Allah SWT yang merupakan
dorongan spiritual.
4. Alinea
keempat menyebutkan: “ kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dan berdasarkan kepada: ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Alinea ini mempertegas cita-cita
yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara kesatuan republik
Indonesia.
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Sekilas kata-kata diatas memang membuat tanda tanya
besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus melintas dibenak
pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas
nasional.Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita
untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain.
Identitas Nasional Indonesia.
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah sistem hukum/perundang – undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
ada lima , yaitu sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa. Ke lima faktor
tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional
bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia
mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
Pancasila sebagai dasar negara indonesia, menjadi hal
paling mendasar bagi identitas bangsa indonesia, namun pemberdayaan idetitas
nasional diindonesia masih minim sekali apalagi di zaman globalisasi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan Kepribadian melalui
Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press, Jakarta.
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas Nasional,
Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY,
Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar